Kamis, 22 Juli 2021

Meja Lipat Lesehan

 


Review singkat bisa dilihat di Reels Instagram:




Karena ingin bekerja sambil lesehan, akhirnya saya membeli meja lipat lesehan. Meja ini berbahan dasar serbuk kayu dan berbentuk bulat jadi lebih estetik.

Diameternya 55 cm dan tingginya 30 cm. Cukup untuk laptopan buat orang yang tidak terlalu tinggi. Bahannya juga stabil. 

Foldable Bluetooth Keyboard



Video review singkat ayo cek di Reels Instagram!


Akhirnya saya menemukan satu produk yang sudah saya idam-idamkan sejak lama, yaitu Foldable Bluetooth Keyboard.

Kenapa sejak lama? Kan sebenarnya produk ini juga sudah lama ada?

Ya pada saat itu, bluetooth keyboard jenis tersebut belum banyak di pasaran dan harganya masih di atas 300 ribuan. Oleh karenanya saya membeli bluetooth keyboard yang harganya lebih murah dan masih menggunakan baterai jenis AA.

Di suatu kesempatan saya mendapatkan toko online yang menjual Foldable Bluetooth Keyboard dengan harga 250 ribuan. Langsung saya check-out.

Di masa pandemi sebelum PPKM darurat ini berlangsung, kadang saya pergi ke kafe atau kedai kopi untuk mencari suasana baru di luar rumah. Tentunya selain protokol kesehatan yang ketat, gadget pun harus selalu ada, apalagi jika ada pekerjaan dadakan. Karena saya malas membawa laptop, maka sebagai gantinya saya membawa tablet dan tentunya bluetooth keyboard.

Lalu kenapa harus Foldable Bluetooth Keyboard?

Tiga hal penting kenapa saya memilih jenis bluetooth keyboard tersebut dan meninggalkan bluetooth keyboard lama saya.

1. Punya Mouse pad!

Saya merasa terlalu effort untuk memindahkan kursor dengan menyentuh layar tablet. Dengan adanya mouse pad meskipun kecil, cukup mempermudah saya tanpa harus menggerakan tangan cukup jauh.

2. Habis daya tinggal di-charge

Tentunya tidak perlu membeli baterai jika keyboard kehabisan daya. Tinggal sambungkan ke adapter dan daya keyboard akan mengisi otomatis. Namun sayang, port daya masih micro-USB di zaman yang sudah banyak menggunakan port type-C.

3. Bisa dilipat menjadi 3 bagian

Nah, inilah yang membedakan dengan keyboard lainnya. Terdapat dua lipatan yang membuat keyboard ini terbagi menjadi tiga. Tentunya setelah dilipat, keyboard ini menjadi lebih ringkas dan dibawa kemana-mana menjadi lebih mudah.

Senin, 12 Juli 2021

Mari Mengenal Satgas P2DD



Sudah lama sekali saya tidak membuat tulisan mengenai pekerjaan. Jadi pada hari ini, saya coba share mengenai hal yang saya kerjakan sekitar 1,5 tahun terakhir ini. Kebetulan juga, pekerjaan ini merupakan salah satu kegiatan prioritas yang ada instansi tempat saya bekerja. Saya coba share kepada para pembaca yang mungkin belum mengetahui apa yang sedang dikerjakan pemerintah saat ini.

Upaya transformasi dalam transaksi keuangan pemerintah daerah dari tunai ke non-tunai sudah diinisiasi sejak tahun 2018. Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan Kemendagri yang dilakukan di 14 Pemda, terbukti bahwa elektronifikasi dalam transaksi keuangan Pemda, khususnya dalam pendapatan, mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini karena pendapatan yang diperoleh tercatat sehingga meminimalisir praktik-praktik kebocoran yang ada di lapangan.

Di pertengahan tahun 2019, munculah inisiasi untuk membentuk tim di pemerintah pusat untuk semakin menggaungkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, yang kita kenal ETPD saat ini. Berdasarkan hasil pembahasan beberapa kali diputuskan untuk membentuk Kelompok Kerja Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Pokjanas P2DD) yang beranggotakan Menko Perekonomian, Mendagri, Gubernur BI, Menkeu, dan Menkominfo.  Penamaan P2DD diambil dengan tujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, jadi kedepannya diharapkan membuat Pemda menjadi lebih digital. Meskipun di lima tahun pertama ini, fokus Pokjanas P2DD adalah lebih ke ETPD tetapi kedepannya hal-hal yang terkait digitalisasi juga akan menjadi prioritas. Pokjanas P2DD ditetapkan pada 13 Februari 2020 melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh para anggotanya.

Seiring dengan banyaknya masukan dari berbagai stakeholder, diputuskan untuk mengubah nama Pokjanas P2DD menjadi Satuan Tugas P2DD (Satgas P2DD) dan menambah anggota baru, yaitu Mensesneg, MenPANRB, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Untuk memperkuat regulasi dari Satgas P2DD, maka diterbitkanlah Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2021 tentang Satgas P2DD. Hal ini menjadi payung hukum  dalam implementasi P2DD. Dalam Keppres tersebut juga diamanatkan kepada kepala daerah untuk membentuk Tim P2DD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sebagai tim yang mengimplimentasikan P2DD di daerah.

Sebagai koordinator di tingkat pusat, Satgas P2DD bertugas mengomandoi TP2DD. Untuk itu, Satgas P2DD perlu melakukan asesmen terlebih dahulu mengenai kondisi, permasalahan, dan potensi daerah terkait ETPD. Hasil asesmen tersebut dapat digunakan sebagai perumusan kebijakan dalam implementasi ETPD. Satgas P2DD juga bertugas untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh TP2DD agar target yang diharapkan dapat tercapai. Tidak hanya itu, untuk menumbuhkan inovasi dalam digitalisasi daerah, Satgas P2DD sedang merumuskan kriteria penilaian untuk championship yang akan diikuti oleh seluruh Pemda setiap tahunnya. Dari seluruh tugas-tugas tersebut, tentunya Satgas P2DD mempunyai kewajiban untuk melaporkannya kepada Presiden.

Hingga saat ini, Satgas P2DD masih membangun pondasi agar P2DD menjadi stabil. Setelah terbitnya Keppres No. 3/2021, maka diperlakukan peraturan turunannya, yaitu Kepmenko Perekonomian No. 147/2021 dan Rancangan Permendagri tentang Pembentukan TP2DD dan Implementasi ETPD yang sampai saat ini masih dalam proses perumusan. Jika seluruh regulasi sudah terbit, maka rujukan pelaksanaan P2DD di daerah akan segera dijalankan. Tentunya harapan besar dari Satgas P2DD ini agar P2DD dapat segera ajeg, agar tujuan untuk meningkatakan kemandirian dan perekonomian daerah dapat terwujud.

Kekhawatiran Komunikasi

Sehubungan aku lagi membaca buku tentang Intercultural Communication , jadi terpikir untuk membahas sedikit tentang komunikasi. Lebih tepatn...